Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) didirikan pada tanggal 15 Januari 1998 sebagai respon maraknya aktifitas-aktifitas penjarahan sumberdaya hutan di wilayah Madiun dan sekitarnya. Gagasan ini muncul karena adanya tuntutan masyarakat di daerah untuk mengambil peran dalam mengatasi masalah degradasi hutan akibat penjarahan. Sejak awal berdiri, LeSEHan langsung melakukan advokasi pada masyarakat sekitar hutan yang selama ini mendapatkan stigma sebagai “penjarah” .

Carut marutnya penegakan hukum, adanya mafia perdagangan kayu illegal, keterlibatan oknum aparat, euforia reformasi, krisis ekonomi dan sebagainya merupakan faktor-faktor yang terkait langsung dalam penjarahan sumberdaya hutan. Namun demikian posisi masyarakat sekitar hutan tetap termarjinalisasi dan tidak mendapatkan keuntungan langsung dari penjarahan tersebut, bahkan seringkali menjadi kambing hitam sebagai pelaku dan penyebab penjarahan.

Di sisi lain, bagi pihak pengelola hutan (Perum Perhutani) merasa kewalahan dengan aktifitas penjarahan dan memerlukan pihak ketiga yang bisa menjadi mediator antara Perhutani, Masyarakat, Pemda, Aparat Keamanan, Pemerhati Lingkungan, LSM dan lain sebagainya untuk bisa duduk bersama mencari solusi dan pengenalan masalah dalam mengatasi masalah penjarahan. Kebutuhan semacam ini dirasa perlu dan sangat mendesak dalam membangun wacana dan persepktif bersama di antara para pihak (stakeholders) yang merasa terlibat dan peduli dengan kelestarian sumberdaya hutan dan ekosistemnya.

Dalam kaitan ini, LeSEHan mencoba mengambil peran tersebut dengan melakukan berbagai usaha dalam mempertemukan kepentingan berbagai pihak dalam pengelolaan sumberdaya hutan dan sekaligus melakukan upaya pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat desa hutan agar bisa memperoleh ruang kelola, akses dan manfaat dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang adil dan lestari. Berdasarkan makna filosofis dari akronim LeSEHan (dalam bahasa Jawa artinya duduk santai sambil ngobrol) bahwa dalam menggagas, berbincang, maupun merumuskan ide atau gagasan dilakukan secara santai dan tidak terkesan formal yang bersifat egaliter. Forum lesehan akan menciptakan komunikasi partisipatif yang bisa menghasilkan suatu gagasan maupun kesepakatan-kesepakatan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama.

Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

Didukung Oleh