Kegiatan
Bantul - Pada 14 Oktober 2019, Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) mengadakan focus group discussion terkait penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) di Kabupaten Bantul. Acara ini dihadiri oleh lima kluster dari Unit Manajemen (UM) hutan rakyat/hak atau kelompok pemilik hutan rakyat/hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT),Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) atau penggergajian, Industri lanjutan yang terdiri atas Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Industri (TDI), dan eksportir. Hadir pula perwakilan DinasLingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dinas Perindustrian Bantul.
Peserta yang hadir dalam focus group discussion diberi kesempatan untuk memberikan pendapatnya tentang pengaruh penerapan SVLK terhadap perkembangan usaha. Para eskportir mengatakan adanya program SVLK memberi nilai tambah bagi usahanya.
Namun hal tersebut tidak dirasakan oleh kelompok Unit Manajemen (UM) hutan rakyat/hak dan Industri Rumah Tangga (IRT). Bagimereka, program SVLK belum memberikan perubahan pada usaha milik mereka karena tidak ada perubahan harga produk.
Lewat diskusi tersebut, pelaku usaha sepakat bahwa program SVLK sangat bagus. Saya ngimplementasinya belum bisa memberikan manfaat bagi kelompok IRT dan UM. Pembeli cenderung tak menanyakan soal legalitas produk, sehingga SVLK terkesan sia-sia.
- Edukasi
- Pelatihan & Pendampingan
- Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian
- Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
- Perhutanan Sosial
- Gender dan Keadilan Ekologi
Jul '24
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
Jun '24
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
Jun '24
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
Jun '24
08:00 - 16:00
Khammouan Province