Kegiatan
Hak Kelola Hutan Bagi Masyarakat Mengandung Sebuah Konsekuensi
2024-09-18
Gender dan Keadilan Ekologi
Banyuwangi, 7 – 11 Mei 2024
Salah satu lokasi yang menjadi kegiatan penelitian ini adalah desa Kedungasri – Banyuwangi. Melalui skema Perhutanan Sosial (PS) kelompok tani hutan di Kedungasri telah mendapatkan ijin kelola hutan yang semula dikelola oleh Perhutani, saat ini diserahkan hak kelolanya kepada kelompok tani hutan. Kajian di tahun ke-2 ini secara umum akan menghasilkan modul pembelajaran dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Sebuah perjalanan yang panjang dalam mendapatkan legalitas dalam pengelolaan hutan. Kelompok masyarakat pemegang hak kelola saat ini sangat membutuhkan peningkatan kapasitas dan pemahaman yang baik dalam tata kelola hutan. Sebuah pengetahuan yang mendasar agar ketika kewenangan tersebut telah diberikan, masyarakat siap dan tidak menjadi boomerang atau salah kelola yang berakibat fatal pada kerusakan lingkungan.
Terdapat enam tema yang coba dieksplorasi dalam penyusunan modul pada tahun ke-2 penelitian yang berkaitan erat dengan pengelolaan hutan. Enam tema tersebut diantaranya, yang pertama adalah Berbagi pemahaman tentang Tata kelola Landskap Hutan (TLH) dan konsep keadilan ekologis. Yang kedua adalah Masalah lokal dan solusi alternatif. Modul ketiga membahas tentang Advokasi inklusif. Modul pertama sampai dengan ketiga berusaha untuk menjawab bagaimana upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas masyarakat. Pada modul keempat masyarakat akan dibawa pada upaya nyata di lapang melalui tema Konservasi Ekosistem. Dalam modul ini rencana strategis konservasi akan berbeda satu sama lain tergantung pada objek lingkungannya. Hutan mangrove pasti akan berbeda dengan hutan yang berada di pegunungan. Modul kelima merupakan modul yang penting untuk menjawab keadilan sosial bagi masyarakat pengelola sumber daya hutan. Tema modul kelima adalah Strategi keberlanjutan mata pencaharian. Tema ini cukup penting karena dengan diperhatikannya masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan pendapatan mereka menjadi salah satu kunci keberlanjutan kelestarian hutan. Modul terakhir atau keenam tidak kalah pentingnya adalah pemantauan dan evaluasi aksi dan partisipatif.
Dari enam tema modul yang coba dikembangkan tersebut, saat ini tim peneliti berusaha merimuskan 3 modul pertama yang menjadi dasar dalam pengelolaan landskap hutan. Sedang modul ke-4 sampai ke-6, merupakan modul tahap implementasi lapang yang diharapkan bisa terwujud pada tahun ke-3 dari projek Recoftc. Peneliti berharap modul yang sedang dikembangkan ini menjadi panduan bagi masyarakat sekaligus menjawab pertanyaan setelah masyarakat mendapatkan hak kelolanya, terus mau ngapain?
Salah satu lokasi yang menjadi kegiatan penelitian ini adalah desa Kedungasri – Banyuwangi. Melalui skema Perhutanan Sosial (PS) kelompok tani hutan di Kedungasri telah mendapatkan ijin kelola hutan yang semula dikelola oleh Perhutani, saat ini diserahkan hak kelolanya kepada kelompok tani hutan. Kajian di tahun ke-2 ini secara umum akan menghasilkan modul pembelajaran dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Sebuah perjalanan yang panjang dalam mendapatkan legalitas dalam pengelolaan hutan. Kelompok masyarakat pemegang hak kelola saat ini sangat membutuhkan peningkatan kapasitas dan pemahaman yang baik dalam tata kelola hutan. Sebuah pengetahuan yang mendasar agar ketika kewenangan tersebut telah diberikan, masyarakat siap dan tidak menjadi boomerang atau salah kelola yang berakibat fatal pada kerusakan lingkungan.
Terdapat enam tema yang coba dieksplorasi dalam penyusunan modul pada tahun ke-2 penelitian yang berkaitan erat dengan pengelolaan hutan. Enam tema tersebut diantaranya, yang pertama adalah Berbagi pemahaman tentang Tata kelola Landskap Hutan (TLH) dan konsep keadilan ekologis. Yang kedua adalah Masalah lokal dan solusi alternatif. Modul ketiga membahas tentang Advokasi inklusif. Modul pertama sampai dengan ketiga berusaha untuk menjawab bagaimana upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas masyarakat. Pada modul keempat masyarakat akan dibawa pada upaya nyata di lapang melalui tema Konservasi Ekosistem. Dalam modul ini rencana strategis konservasi akan berbeda satu sama lain tergantung pada objek lingkungannya. Hutan mangrove pasti akan berbeda dengan hutan yang berada di pegunungan. Modul kelima merupakan modul yang penting untuk menjawab keadilan sosial bagi masyarakat pengelola sumber daya hutan. Tema modul kelima adalah Strategi keberlanjutan mata pencaharian. Tema ini cukup penting karena dengan diperhatikannya masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan pendapatan mereka menjadi salah satu kunci keberlanjutan kelestarian hutan. Modul terakhir atau keenam tidak kalah pentingnya adalah pemantauan dan evaluasi aksi dan partisipatif.
Dari enam tema modul yang coba dikembangkan tersebut, saat ini tim peneliti berusaha merimuskan 3 modul pertama yang menjadi dasar dalam pengelolaan landskap hutan. Sedang modul ke-4 sampai ke-6, merupakan modul tahap implementasi lapang yang diharapkan bisa terwujud pada tahun ke-3 dari projek Recoftc. Peneliti berharap modul yang sedang dikembangkan ini menjadi panduan bagi masyarakat sekaligus menjawab pertanyaan setelah masyarakat mendapatkan hak kelolanya, terus mau ngapain?
Kegiatan
- Edukasi
- Pelatihan & Pendampingan
- Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian
- Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
- Perhutanan Sosial
- Gender dan Keadilan Ekologi
Agenda
18
Jul '24
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
08:00 - 16:00
Khammouan Province