Kegiatan

Pelatihan Advokasi dan Negosiasi bagi Kader Perhutanan Sosial di Desa Wonocoyo Sukses Digelar
2025-06-26
Gender dan Keadilan Ekologi
Trenggalek, 17 Mei 2025 – Masyarakat sekitar hutan di Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Trenggalek, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas bertajuk "Advokasi dan Teknik Negosiasi untuk Pengelolaan Hutan Sosial". Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari pendampingan kader Perhutanan Sosial yang baru saja memperoleh SK pengelolaan kawasan hutan negara seluas lebih dari 500 hektare dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pelatihan dengan Materi Praktis dan Partisipatif
Pelatihan dibuka dengan sesi pertama oleh Dian Pratiwi, dosen UIN Kyai Ageng Besari-Ponorogo, yang membahas prinsip dasar advokasi. Peserta diajak memahami pentingnya memperjuangkan hak masyarakat dalam pengelolaan hutan, termasuk teknik identifikasi masalah, pemetaan pemangku kepentingan, dan strategi komunikasi dengan pemerintah atau media. Materi ini disampaikan melalui studi kasus nyata, seperti konflik akses hutan dan pencemaran lingkungan, yang relevan dengan kondisi Desa Wonocoyo.
Fasilitator pelatihan, Hale Irfan Safrudi, memandu diskusi kelompok dengan interaktif. Peserta terbagi dalam beberapa kelompok untuk mensimulasikan advokasi, seperti merancang strategi menghadapi kebijakan yang berdampak pada masyarakat atau memetakan mitra potensial seperti LSM dan tokoh adat.
"Kami belajar bahwa advokasi tidak harus rumit. Mulai dari hal kecil, seperti menyusun bukti dampak kebijakan atau menggalang dukungan media," ujar salah satu peserta.
Teknik Negosiasi untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Sesi kedua dipandu oleh Prof. Rahmanta Setiahadi, yang fokus pada teknik negosiasi. Materi ini mencakup cara berkomunikasi efektif dengan pihak pengelola hutan, pemerintah, dan swasta untuk mencapai solusi win-win solution. Teknik-teknik negosiasi bisa dipraktekkan dalam proses masuknya investor dalam budidaya pisang misalnya yang saat ini sudah mendekati kelompok perhutanan sosial. Dalam proses negosiasi tersebut penting untuk tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan disamping kemanfaatannya secara ekonomis.
"Negosiasi bukan tentang menang-kalah, tapi menemukan titik temu yang adil bagi masyarakat dan kelestarian hutan," tegas Prof. Rahmanta.
Dukungan untuk Kader Perhutanan Sosial
Pelatihan ini menjadi langkah strategis menyambut SK pengelolaan hutan sosial di Wonocoyo. Dengan kemampuan advokasi dan negosiasi, kader diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan hutan secara lestari sekaligus melindungi hak masyarakat.
"Kami berkomitmen mendampingi kader hingga mandiri, baik dalam pengelolaan hutan maupun penyelesaian konflik," tambah Hale Irfan. (Diliput oleh LeSEHan_Newsnetwork)
Pelatihan dengan Materi Praktis dan Partisipatif
Pelatihan dibuka dengan sesi pertama oleh Dian Pratiwi, dosen UIN Kyai Ageng Besari-Ponorogo, yang membahas prinsip dasar advokasi. Peserta diajak memahami pentingnya memperjuangkan hak masyarakat dalam pengelolaan hutan, termasuk teknik identifikasi masalah, pemetaan pemangku kepentingan, dan strategi komunikasi dengan pemerintah atau media. Materi ini disampaikan melalui studi kasus nyata, seperti konflik akses hutan dan pencemaran lingkungan, yang relevan dengan kondisi Desa Wonocoyo.
Fasilitator pelatihan, Hale Irfan Safrudi, memandu diskusi kelompok dengan interaktif. Peserta terbagi dalam beberapa kelompok untuk mensimulasikan advokasi, seperti merancang strategi menghadapi kebijakan yang berdampak pada masyarakat atau memetakan mitra potensial seperti LSM dan tokoh adat.
"Kami belajar bahwa advokasi tidak harus rumit. Mulai dari hal kecil, seperti menyusun bukti dampak kebijakan atau menggalang dukungan media," ujar salah satu peserta.
Teknik Negosiasi untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Sesi kedua dipandu oleh Prof. Rahmanta Setiahadi, yang fokus pada teknik negosiasi. Materi ini mencakup cara berkomunikasi efektif dengan pihak pengelola hutan, pemerintah, dan swasta untuk mencapai solusi win-win solution. Teknik-teknik negosiasi bisa dipraktekkan dalam proses masuknya investor dalam budidaya pisang misalnya yang saat ini sudah mendekati kelompok perhutanan sosial. Dalam proses negosiasi tersebut penting untuk tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan disamping kemanfaatannya secara ekonomis.
"Negosiasi bukan tentang menang-kalah, tapi menemukan titik temu yang adil bagi masyarakat dan kelestarian hutan," tegas Prof. Rahmanta.
Dukungan untuk Kader Perhutanan Sosial
Pelatihan ini menjadi langkah strategis menyambut SK pengelolaan hutan sosial di Wonocoyo. Dengan kemampuan advokasi dan negosiasi, kader diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan hutan secara lestari sekaligus melindungi hak masyarakat.
"Kami berkomitmen mendampingi kader hingga mandiri, baik dalam pengelolaan hutan maupun penyelesaian konflik," tambah Hale Irfan. (Diliput oleh LeSEHan_Newsnetwork)
Kegiatan
- Edukasi
- Pelatihan & Pendampingan
- Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian
- Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
- Perhutanan Sosial
- Gender dan Keadilan Ekologi
Agenda
18
Jul '24
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
08:00 - 16:00
Khammouan Province