Kegiatan

Re-Identifikasi Potensi Kawasan Perhutanan Sosial
2024-11-11     Perhutanan Sosial
Re-identifikasi potensi kawasan perhutanan sosial menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan di wilayah hutan yang dikelola masyarakat. Dalam proses ini, identifikasi berbagai elemen seperti batas imajiner, peta partisipatif, serta potensi komoditas yang dapat dikembangkan sangat berperan dalam menentukan langkah-langkah pengelolaan yang tepat. Salah satu contoh kegiatan re-identifikasi terlihat dari kegiatan pemetaan partisipatif, di mana masyarakat secara aktif terlibat dalam menggambar peta dan menentukan batas-batas wilayah yang akan dimanfaatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memahami wilayah kerjanya dan dapat merancang kegiatan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik alam setempat.
Potensi komoditas di kawasan perhutanan sosial sangat beragam, termasuk tanaman seperti bambu petung, pisang, kolang-kaling, dan kapulaga. Bambu petung, misalnya, memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk kerajinan dan konstruksi. Sementara itu, pisang dan kolang-kaling memberikan nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga masyarakat sekitar, baik sebagai sumber pangan maupun bahan baku industri. Adanya komoditas kapulaga juga membuka peluang diversifikasi ekonomi bagi masyarakat, terutama dalam bentuk rempah-rempah yang memiliki pasar domestik dan internasional. Dan masih banyak lagi komoditas lain yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat.
Di samping identifikasi komoditas ekonomi, re-identifikasi potensi kawasan perhutanan sosial juga memperhatikan aspek-aspek sosial dan budaya, seperti keberadaan situs religi yang memiliki nilai penting bagi masyarakat. Misalnya, Punden Ngukir yang terletak di kawasan ini menjadi salah satu contoh situs yang dijaga kelestariannya sebagai bagian dari warisan budaya dan kepercayaan lokal. Penetapan dan perlindungan situs-situs religi ini penting untuk menjaga harmoni antara kegiatan ekonomi dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Secara keseluruhan, re-identifikasi potensi kawasan perhutanan sosial ini membantu memberikan gambaran yang lebih jelas bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan. Melalui proses ini, masyarakat tidak hanya dapat memanfaatkan hasil hutan dengan cara yang lebih efektif, tetapi juga dapat mempertahankan aspek sosial dan budaya yang menjadi bagian dari kehidupan mereka. Dengan keterlibatan masyarakat dalam proses ini, diharapkan hasil pengelolaan kawasan perhutanan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Kegiatan
Agenda
18
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

Didukung Oleh