Kegiatan
Jogja, 12 Maret 2020, bertempat di Hotel LPP Convention Yogyakarta, telah dilaksanakan Workshop dengan tema Hasil SurveyBase line impact monitoring implementasi SVLK untuk areal DI. Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah oleh Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) Madiun. Workshop ini dilakukan sebagai kegiatan lanjutan dalam projek Monitoring Dampak Implementasi SVLK, kerjasama LeSEHan Madiun dengan FAO. Workshop dihadiri oleh 25 orang yang berasal dari Dinas LHK DI Yogyakarta, Dinas Perdagangan Solo, serta para pelaku industriperkayuan dari kabupaten Klaten, Solo, Bantul dan kabupaten Gunung kidul.
Diawali sambutan Direktur LeSEHan, Hale Irfan Safrudi, menyampaikan bahwa Workshop Ini merupakan kegiatan LeSEHan yang bekerjasama dengan salah satu organisasi di Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) yaitu Food and Agriculture Organization (FAO). Dalam kerjasama tersebut LeSEHan dan FAO berupaya untuk memotret dampak implementasi SVLK terutama dalam wilayah dampak keberlanjutan penghidupan bagi kelompok marginal dan rentan atau Monitoring Impacts of SVLK Implementation on vulnerable and marginalised groups in Java. Adapun site yang menjadi objek kajian adalah Jawa Timur meliputi kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Jombang, Madiun, dan Ngawi. Untuk Jawa Tengah terdiri atas tiga kabupaten, yaitu Solo, Klaten, dan Jepara. Sedangkan untuk site Yogyakarta dipilih kabupaten Bantul dan Gunungkidul. KegiatanWorkshop ini merupakan kelanjutan dari aktifitas Focuss Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam kepada pelaku usaha perkayuan.
Paparan hasil survey Baseline disampaikan oleh Lead Researcher DR. Ir. Rahmanta Setiahadi dan Exwan Novianto S.Hut, MP. Dalam paparanya disampaikan hasil survei untukwilayah Jawa tengah dan dilanjut untuk wilayah D.I. Yogyakarta. Di awalpresentasi, penyaji mencoba menggambarkan posisi SVLK dalam sebagai sebuah bungkus yang membungkus 4 aspek legal yang diantaranya adalah
• Legalitasusaha
• Penatausahaankayu
• Keselamatan dan kesehatankerja
• Legalitasperdagangan
Penggambaran tersebut memberi makna bahwa dengan melihat bungkus sertifikat LK itu sama maknanya dengan melihat 4 aspek legal. Pun sebaliknya jika bungkusnya dibuang bukan berarti membuang 4 aspek legal tersebut.
Penyaji kemudian meyampaikan latar belakang, tujuan dan hasil yang diharapkan monitoring dampak implementasi SVLK. Kemudian dijelaskan metode survey baseline serta indikator dampak pembangunan ekonomi dan indicator wilayah dampak sumber penghidupan.
Dari hasil analisa data dasar untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. SVLK sebagai sebuah system yang melingkupi 4 aspek – legalitas usaha, PUHH, K3, dan legalitas perdagangan- berkontribusi memberikan dampak dalam pembangunan ekonomi. Meskipun, ini dapat dikatakan dampak atas aspek-aspek yang dilingkupi
2. Sumber penghidupan dan kesejahteraan pada kelompokrentan dan marginal tidak terganggu atas implementasi SVLK (social safeguard FLEGT-VPA article 12). Meskipun demikian, implementasi SVLK belum menunjukkan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan pada kelompok tersebut.
3. Indikator wilayah dampak pembangunan ekonomi dan wilayah dampak sumber penghidupan yang telah disusun dalam Desain Sistem Monitoring (KLHK, 2016) belum mampu memotret dampak langsung atas implementasi SVLK.
Dari kesimpulan tersebut, tim peneliti memberikan beberapa rekomendasi untukkegiatan monitoring dampak implementasi SVLK di wilayah Jawa Tengah serta DI Yogyakarta adalah sebagai berikut:
1. KLHK perlu melakukan review atas Desain Sistem Monitoring (2016) dengan menetapkan indicator-indicator dampak pembangunan ekonomi dan dampak sumber penghidupan yang lebih feseable, applicable, dan terukur untuk membangun data dasar atas dampak langsung implementasi SVLK.
2. Data dasar dampak implementasi SVLK (data series) perlu dibangun dengan melibatkan stakeholders pada tingkat nasional dan daerah , dilakukan secara berkala dan dengan indicator yang konstan. Hal ini berkaitan dengan akuisisi data dari berbagai instansi pemerintah (lintas KLHK) dan ukurandampak.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab disampaikan juga dari pak Eko dari IUI kabupaten Bantul bahwa SVLK sangat penting karena dapat memperbaiki tatanan administrasi perusahaan. Dengan tertibnya administrasi tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan buyer terhadap produk legal dari Indonesia.
Pada sesi terakhir Direktur LeSEHan Hale Irfan Safrudi menyampaikan hasil dari workshop ini bukan final. Dari berbagai masukan peserta akan diolah lagi oleh timpeneliti. Pada akhir program akan dilakukan workshop final yang akan mengundang perwakilan peserta dari seluruh site di DI.Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa timur.
- Edukasi
- Pelatihan & Pendampingan
- Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian
- Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
- Perhutanan Sosial
- Gender dan Keadilan Ekologi
Jul '24
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
Jun '24
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
Jun '24
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
Jun '24
08:00 - 16:00
Khammouan Province