Kegiatan
Workshop dengan Pemangku Kepentingan di Banyuwangi
2023-08-28
Gender dan Keadilan Ekologi
Senin, 24 Juli 2023
LeSEHan News Network, Banyuwangi. Mempertemukan responden dengan pemangku kepentingan menjadi peristiwa yang cukup penting. Ada ketersumbatan informasi diantara masyarakat lapis bawah dengan parapihak yang memiliki otoritas. Oleh karena itu, workshop dilakukan untuk mencoba mengurai masalah ketidaksetaraan gender dan keadilan ekologis dalam tata kelola bentang alam hutan. Responden yang sebagian besar adalah masyarakat biasa, petani, dan jarang bertemu dengan pejabat terkait duduk dalam satu forum yang setara. Hanya sedikit responden saja yang menjadi ketua kelompok, yang pernah berinteraksi dengan pemilik otoritas.
Sebelum dilakukan workshop, tim peneliti mengidentifikasi beberapa pemangku kepentingan terkait yang sesuai untuk dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Parapihak tersebut diantaranya adalah Perusahaan hutan negara Indonesia (Perhutani), Taman nasional (TN), Cabang Dinas Kehutanan (CDK), pemerintah kecamatan Muncar dan Tegaldlimo, Pemerintah desa Wringinputih, Kedunggebang, dan Kedungasri, dan juga pengelola atau pegiat wisata mangrove.
Diskusi yang dipimpin oleh Principal Investigator (PI) Prof. Rahmanta dan Co-PI Dr. Titiek Hendrastiti berjalan hidup dan cukup egaliter. Semua pihak diposisikan sebagai peserta dan memiliki hak suara yang sama, meskipun secara naluriah pejabat terkait sering megambil waktu dalam penjelasannya cukup panjang. Perwakilan masyarakat yang menjadi responden rata-rata cukup senang dengan kegiatan tersebut karena aspirasi mereka bisa tersampaikan langsung. Seperti yang disampaikan Bu Silvi ketua kelompok tani hutan yang saat ini sudah memiliki legalitas dalam pengelolaan hutan negara, namun belum ada sentuhan pembinaan dari pemerintah. Dalam forum tersebut pak Hadi dari CDK langsung merespon agar sesegera mungkin kelompok-kelompok yang sudah memiliki legalitas agar segera didaftarkan kepada CDK, agar program-program kehutanan bisa disalurkan melalui kelompok tersebut.
Dengan menggunakan metode resource mapping dan kuadran power and interest yang dilakukan secara partisipatif, cukup banyak informasi yang muncul dalam workshop tesrsebut. Ada harapan dari peserta diskusi bahwa apa yang akan dihasilkan dari penelitian tersebut tidak hanya tertuang dalam sebuah dokumen ilmiah saja tapi juga mampu menjadi referensi bagi pejabat terkait dalam membuat kebijakan yang ujungnya adalah bermanfaat bagi masyarakat. (HIS)
LeSEHan News Network, Banyuwangi. Mempertemukan responden dengan pemangku kepentingan menjadi peristiwa yang cukup penting. Ada ketersumbatan informasi diantara masyarakat lapis bawah dengan parapihak yang memiliki otoritas. Oleh karena itu, workshop dilakukan untuk mencoba mengurai masalah ketidaksetaraan gender dan keadilan ekologis dalam tata kelola bentang alam hutan. Responden yang sebagian besar adalah masyarakat biasa, petani, dan jarang bertemu dengan pejabat terkait duduk dalam satu forum yang setara. Hanya sedikit responden saja yang menjadi ketua kelompok, yang pernah berinteraksi dengan pemilik otoritas.
Sebelum dilakukan workshop, tim peneliti mengidentifikasi beberapa pemangku kepentingan terkait yang sesuai untuk dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Parapihak tersebut diantaranya adalah Perusahaan hutan negara Indonesia (Perhutani), Taman nasional (TN), Cabang Dinas Kehutanan (CDK), pemerintah kecamatan Muncar dan Tegaldlimo, Pemerintah desa Wringinputih, Kedunggebang, dan Kedungasri, dan juga pengelola atau pegiat wisata mangrove.
Diskusi yang dipimpin oleh Principal Investigator (PI) Prof. Rahmanta dan Co-PI Dr. Titiek Hendrastiti berjalan hidup dan cukup egaliter. Semua pihak diposisikan sebagai peserta dan memiliki hak suara yang sama, meskipun secara naluriah pejabat terkait sering megambil waktu dalam penjelasannya cukup panjang. Perwakilan masyarakat yang menjadi responden rata-rata cukup senang dengan kegiatan tersebut karena aspirasi mereka bisa tersampaikan langsung. Seperti yang disampaikan Bu Silvi ketua kelompok tani hutan yang saat ini sudah memiliki legalitas dalam pengelolaan hutan negara, namun belum ada sentuhan pembinaan dari pemerintah. Dalam forum tersebut pak Hadi dari CDK langsung merespon agar sesegera mungkin kelompok-kelompok yang sudah memiliki legalitas agar segera didaftarkan kepada CDK, agar program-program kehutanan bisa disalurkan melalui kelompok tersebut.
Dengan menggunakan metode resource mapping dan kuadran power and interest yang dilakukan secara partisipatif, cukup banyak informasi yang muncul dalam workshop tesrsebut. Ada harapan dari peserta diskusi bahwa apa yang akan dihasilkan dari penelitian tersebut tidak hanya tertuang dalam sebuah dokumen ilmiah saja tapi juga mampu menjadi referensi bagi pejabat terkait dalam membuat kebijakan yang ujungnya adalah bermanfaat bagi masyarakat. (HIS)
Kegiatan
- Edukasi
- Pelatihan & Pendampingan
- Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian
- Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
- Perhutanan Sosial
- Gender dan Keadilan Ekologi
Agenda
18
Jul '24
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
08:00 - 16:00
Khammouan Province