Kegiatan

Workshop Parapihak di Kabupaten Trenggalek
2023-08-29     Gender dan Keadilan Ekologi
Bagi Subaltern Bersuara Merupakan Sebuah Kemewahan yang Selama Ini Tidak Pernah Mereka Miliki

Kamis, 27 Juli 2023
LeSEHan News Network, Trenggalek. Tepat pukul 09:00 peserta dari perwakilan masyarakat sudah mulai berbondong-bondong hadir dalam kegiatan workshop parapihak yang melibatkan perwakilan responden dengan pemangku kepentingan serta pemilik otoritas. Kelompok masyarakat yang bisa dikategorikan subaltern tersebut cukup antusias hadir. Mereka merasa dihargai, tidak ada kekuatiran untuk mengungkapkan pendapat, dan pula ingin menitipkan pesan kepada pemilik otoritas agar keberadaan mereka juga butuh diperhatikan. Saking senangnya, mbah Marem membawakan olahan sumpil khusus untuk dinikmati tim peneliti. Cukup enak dan lezat, mirip olahan kerrang dengan bumbu rica-rica. Tim peneliti cukup beruntung karena rasa penasaran terkait mata pencaharian yang tidak pada umumnya itu mulai terjawab. Bincang-bincang informal antara tim peneliti dengan masyarakat berlangsung mengalir begitu saja tanpa ada keengganan diantara mereka.
Workshop parapihak secara resmi dimulai pada pukul 10:00 setelah semua peserta baik dari unsur masyarakat yang menjadi responden maupun pemangku kepentingan dan pemilik otoritas hadir dalam kegiatan tersebut. Parapihak yang hadir diantaranya dari pemerintahan desa, pemerintahan kecamatan, Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani), Cabang Dinas Kehutanan (CDK), tokoh masyarakat, dan pengelola konservasi penyu.
Kegiatan workshop dimulai dengan perkenalan. Semua peserta diberikan waktu untuk memperkenalkan diri sambal menceritakan secara singkat aktifitas mereka yang terkait dengan taman Kili-Kili. Tak lupa dari tim peneliti di awal, secara verbal, kegiatan selalu meminta ijin kepada semua peserta bahwa kegiatan tersebut direkam atau didokumentasikan. Dari perkenalan itu saja cukup banyak informasi yang sudah dihimpun oleh tim untuk digali lebih lanjut dalam proses berikutnya.
Ada beberapa pertanyaa meminta klarifikasi kepada parapihak yang coba difasilitasi oleh tim peneliti atas apa yang dialami oleh komunitas yang bisa dikategorikan subaltern. Diantaranya dari beberapa temuan dalam diskusi komunitas yang ternyata dari 20 orang responden yang tergolong miskin hanya 1 orang yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau jaminan kesehatan. Artinya kondisi kesehatan masyarakat miskin di sekitar Taman Kili-Kili tergolong rentan. Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintahan desa langsung meresponnya. Disampaikan bahwa kebijakan KIS, yang memiliki otoritas adalah pemerintah pusat. Meskipun sebenarnya, dari pemerintah desa berusaha untuk mengusulkan ke pemerintah pusat, namun tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan KIS. Oleh karena itu, pemerintah desa berinisiatif untuk warga miskin yang berobat dibekali dengan surat keterangan tidak mampu dari desa. Dengan harapan, melalui surat keterangan tersebut pihak rumah sakit akan memberikan keringanan biaya.
Diskusi berlanjut dengan mengajak peserta untuk menuliskan harapan. Bagi peserta yang tidak bisa menulis akan dibantu untuk menuangkannya dalam kertas metaplan. Tim peneliti memilah harapan-harapan tersebut antara harapan masyarakat dengan harapan pemangku kepentingan. Pun juga dibedakan harapan laki-laki dengan harapan dari Perempuan. Cukup banyak informasi yang disampaikan dalam metode tersebut, namun satu hal yang pasti adalah masyarakat yang tergolong subaltern merasa sangat senang suara mereka bisa didengarkan oleh para pemangku kepentingan. Bersuara merupakan sebuah kemewahan yang selama ini tidak pernah mereka miliki. (HIS)

Kegiatan
Agenda
18
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

Didukung Oleh