Pengumuman

Keselamatan Kerja
Standar Operasional Prosedur
Untuk menunjang aktifitas dan pekerjaan, seluruh personel dari LeSEHan diwajibkan untuk memiliki asuransi keselamatan kerja atau kesehatan. Biaya untuk jaminan keselamatan kerja tersebut ditambahkan dalam Honor / Gaji pegawai yang standar biayanya ditetapkan oleh manajemen LeSEHan. Organisasi LeSEHan tidak menetapkan salah satu perusahaan asuransi tertentu baik BUMN maupun swasta. Bentuk dari keikutsertaan dalam penjaminan keselamatan kerja atau kesehatan dibuktikan dengan Kartu Identitas dari masing-masing perusahaan asuransi.

Pengumuman
Agenda
18
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

Didukung Oleh