Kegiatan

Focussed Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah Di Gunung Kidul
2019-10-30     Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian

Gunung Kidul - Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) melakukan focussed group discussion (FGD) di Gunung Kidul pada 30 Oktober 2019 lalu. Dalam acara ini, peserta FGD berkesempatan memaparkan tentang perkembangan penerapan SistemVerifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).

Pembahasan pertama dibuka oleh Badarudin dari Koperasi Sekar Handayani, Panggang. Menurutnya, prospek pengaplikasian SVLK kedepan cukup baik dan persyaratannya memberikan manfaat. Saat ini Badarudin sudah mendirikan koperasi sendiri dan mendapat dukungan dari SOBI. SOBI juga membantu dalam mengurus dokumen SVLK.

Setelah ada SVLK, kata Badarudin, produksi mengalami kenaikan. Namun sayangnya, belum memenuhi semua kebutuhan. Saat ini kebutuhan per bulan berkisar antara 60-100 meter persegi.

Badarudin berharap penerapan SVLK dapat mewujudkan ekologi yang seimbang dengan kebutuhan pasar. Serta adamekanisme SVLK yang jelas agar aturan bisa dijalankan dengan baik.

Pendapat berbeda disampaikan Suratimin dari Semoyo, Patuk. Sejak 2013, ia sudah menggunakan dokumen SVLK. Namun kini memilih berhenti. Menurutnya, ia belum mendapatkan manfaat dari hal tersebut. Alasan yang mendasari Suratimin antara lain karena dirinya masih harus membayar untuk pengurusan dokumen SVLK. Ia berharap biaya dokumen SVLK seharusnya ditanggung oleh Pemerintah, sebab selama ini pengelola sudah kesulitan.

MenurutUU 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah tahun 2017, urusan kehutanan tidak lagi menjadi wewenang PemerintahKabupaten. Menurut Suratimin, padahal peran Pemerintah Kabupaten belum terlihat. Selain itu, pemasaran lokal juga tak berpengaruh pada nilai tambah komoditas yang bersertifikasi. Sementara yang menguntungkan bagi esksportir adalah nilai tambah komoditas.

Ia pun berharap kebijakan SVLK sebaiknya dibuat dari Pemerintah Pusat, lalu diturunkan ke Pemerintah Daerah. Dengan sistemasi seperti itu, penerapan SVLK akan menjadi jelas karena pedoman yang sama.

Di akhirsesi, LeSEHan memberikan tanggapan. Adanya SVLK dapat memberi pengetahuan baru dan jejaring. Namun memang masih ada pihak-pihak yang belum bisa merasakan manfaat memiliki dokumen SVLK. Selain itu, adanya aturan tertentu dalam administrasi kehutanan yang membuat peraturan SVLK tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam kegiatan ini, data perusahaan yang memiliki SVLK dan permasalahannya dapat terdokumentasi dengan baik.


Kegiatan
Agenda
01
Ags '23
Analisis Data dan Laporan Nara...
-
-
27
Jul '23
Lokakarya atau Diskusi Meja B...
10.00 - 13.00 wib
Balai Pertemuan Taman Kili-Kili
24
Jul '23
Lokakarya atau Workshop dengan...
10.00 - 13.00 wib
Balai Desa Kedungasri Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi
03
Jul '23
Diskusi Kelompok Terarah denga...
10.00 - 13.00
Desa Kedungasri Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi
Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

Didukung Oleh