Kegiatan

Pengumpulan Data Primer di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta (Jombang)
2019-12-18     Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian

Program monitoring implementasi Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu dilaksanakan oleh Lembaga Studi Ekositem Hutan (LeSEHan) di Jombang pada 18 Desember 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh staff Dinas Kehutanan dan pengusaha kayu di Jombang.

Direktur LeSEHan, Hale Irfan Safrudi, dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang program yang sedang dijalankan LeSEHan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Food and Agriculture Organization of The United Nations. Menurut Rudi, kegiatan monitoring ini bertujuan untuk menilai manfaat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) terhadap peningkatan ekonomi pengusaha kayu.

Agung, staff Dinas Kehutanan dan Koordinator Wilayah Nganjuk menjelaskan bahwa SVLK adalah kebijakan mandatory yang harus dijalankan oleh seluruh pengusaha kayu. Menurut dia, pengusaha kayu di Nganjuk sudah ada yang melengkapi dokumen SVLK dan difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Begitu juga dengan para pelaku industri rumah tangga.

Namun, dampak SVLK belum terasa, karena hasil pengawasan menunjukkan banyak hal yang tidak dilakukan. Hanya pengusaha kayu yang melakukan eksport saja yang bersedia memperpanjang lisensi.

Abdul Majito, pelaku industri rumah tangga menceritakan pengalamannya. Pada 2014-2015, ia mendapatkan pendampingan dari mitra usaha. Dan di tahun 2015, ia mendapatkan dokumen SVLK. Awalnya, ia berharap adanya dokumen SVLK bisa meningkatkan penjualan. Tetapi setelah tidak ada pendampingan, SVLK yang dimilikinya tidak pernah digunakan lagi. Pembeli tidak pernah menanyakan dokumen SVLK saat membeli produk kayu. Apalagi pemerintah daerah juga tidak memberikan fasilitas agar dokumen SVLK berguna. Jadi menurutnya, SVLK belum meningkatkan perekonomian industri rumah tangga.

Ahmad Yani, pelaku industri rumah tangga lain memiliki pengalaman berbeda terkait SVLK. Menurutnya, dokumen SVLK sangat penting. Ia pernah memenangkan sebuah tender untuk pengadaan perabotan di Dinas Pendidikan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Namun ia mengaku tiba-tiba diperiksa oleh Tim Polisi Daerah Kalimantan. Untungnya, ia bisa menunjukkan dokumen yang sah.

Hal yang dapat disimpulkan dari kegiatan ini adalah SVLK dianggap sangat penting bagi sebagian besar pengusaha kayu. Namun para pengusaha kayu berharap beberapa permasalahan yang masih ada bisa segera diselesaikan oleh pemerintah.


Kegiatan
Agenda
01
Ags '23
Analisis Data dan Laporan Nara...
-
-
27
Jul '23
Lokakarya atau Diskusi Meja B...
10.00 - 13.00 wib
Balai Pertemuan Taman Kili-Kili
24
Jul '23
Lokakarya atau Workshop dengan...
10.00 - 13.00 wib
Balai Desa Kedungasri Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi
03
Jul '23
Diskusi Kelompok Terarah denga...
10.00 - 13.00
Desa Kedungasri Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi
Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

 lesehan.org@gmail.com
Didukung Oleh