Kegiatan

PERHUTANI BEKERJASAMA DENGAN LESEHAN MEFASILITASI LMDH WONO SUBUR DALAM PEMBENTUKAN KUPS
2021-05-02     Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
News LeSEHan-Perhutanan Sosial  (01/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dengan Tim Pendamping dari Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Subur untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dilaksanakan di Kantor Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Utara di Saradan. (01/05)
Kegiatan tersebut dipimpin Adminstratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilangan Utara Fery Fendy, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan KPH Saradan Widoyo, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sugihwaras Santoso, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto, Ketua dan pengurus LMDH Wono Subur Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Mewakili Administratur KPH Saradan Asper BKPH Wilangan Utara Fery Fendy mengatakan, bahwa pembentukan KUPS menyesuaikan identifikasi usaha yang ada di wilayah pangkuan desa LMDH tersebut selanjutnya melakukan  penyusunan RKU dan RKT guna menentukan rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang.  Kegiatan pendampingan yang dilakukan Perhutani bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) ini merupakan upaya dalam percepatan Perhutanan Sosial di wilayah KPH Saradan.
”Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat mempermudah kelompok dalam implementasi Perhutanan Sosial dalam meningkatan hasil usaha kelompok berdasarkan potensi yang ada di wilayah LMDH Wono Subur,” kata Fery menjelaskan.
Sementara Samsuri selaku Ketua LMDH mengatakan, ”Terimakasih kepada Perhutani Saradan bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang telah memberikan dukungan terhadap LMDH Wono Subur, sehingga LMDH lebih mudah dalam proses pembentukan KUPS dan dapat mengetahui potensi usaha yang ada di LMDH serta peluang apa saja yang dapat dijadikan usaha kelompok,” ujarnya.
Hale irfan Safrudi selaku Direktur LeSEHan pada tempat berbeda, “mengatakan Lesehan siap  mendukung dan mendampingi LMDH dalam menyusun usaha Produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki, Pembentukan KUPS ini sangat penting agar dapat menciptakan usaha ekonomi masyarakat desa hutan dalam upaya menignkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa hutan. (LSHN-JMT)
News LeSEHan-Perhutanan Sosial  (01/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dengan Tim Pendamping dari Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Subur untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dilaksanakan di Kantor Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Utara di Saradan. (01/05)
Kegiatan tersebut dipimpin Adminstratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Wilangan Utara Fery Fendy, Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan KPH Saradan Widoyo, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sugihwaras Santoso, Tenaga Pendamping Masyarakat Lesehan (TPM) Jumanto, Ketua dan pengurus LMDH Wono Subur Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Mewakili Administratur KPH Saradan Asper BKPH Wilangan Utara Fery Fendy mengatakan, bahwa pembentukan KUPS menyesuaikan identifikasi usaha yang ada di wilayah pangkuan desa LMDH tersebut selanjutnya melakukan  penyusunan RKU dan RKT guna menentukan rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang.  Kegiatan pendampingan yang dilakukan Perhutani bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) ini merupakan upaya dalam percepatan Perhutanan Sosial di wilayah KPH Saradan.
”Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat mempermudah kelompok dalam implementasi Perhutanan Sosial dalam meningkatan hasil usaha kelompok berdasarkan potensi yang ada di wilayah LMDH Wono Subur,” kata Fery menjelaskan.
Sementara Samsuri selaku Ketua LMDH mengatakan, ”Terimakasih kepada Perhutani Saradan bersama Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang telah memberikan dukungan terhadap LMDH Wono Subur, sehingga LMDH lebih mudah dalam proses pembentukan KUPS dan dapat mengetahui potensi usaha yang ada di LMDH serta peluang apa saja yang dapat dijadikan usaha kelompok,” ujarnya.
Hale irfan Safrudi selaku Direktur LeSEHan pada tempat berbeda, “mengatakan Lesehan siap  mendukung dan mendampingi LMDH dalam menyusun usaha Produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki, Pembentukan KUPS ini sangat penting agar dapat menciptakan usaha ekonomi masyarakat desa hutan dalam upaya menignkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa hutan. (LSHN-JMT)

Kegiatan
Agenda
01
Ags '23
Analisis Data dan Laporan Nara...
-
-
27
Jul '23
Lokakarya atau Diskusi Meja B...
10.00 - 13.00 wib
Balai Pertemuan Taman Kili-Kili
24
Jul '23
Lokakarya atau Workshop dengan...
10.00 - 13.00 wib
Balai Desa Kedungasri Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi
03
Jul '23
Diskusi Kelompok Terarah denga...
10.00 - 13.00
Desa Kedungasri Kec. Tegaldlimo Kab. Banyuwangi
Kontak Kami

Gedung Perhutani Forest Institute (PeFI) Sayap Selatan Lantai 2
Jl. Rimba Mulya No.11, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117

Didukung Oleh