Kegiatan

Workshop Stakeholder Kabupaten Seram Bagian Barat – Maluku
2025-07-18
Gender dan Keadilan Ekologi
Kamis 17 April 2025, Tim Peneliti EXPLORE yang berlokasi di Pulau Buano Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, menggelar workshop dengan tema Gender dan keadilan Ekologi dalam Tata Kelola Lanskap Hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Workshop ini dilaksanakan di Kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Piru. Tujuan pelaksanaan workshop ini adalah untuk memaparkan hasil temuan Tim Peneliti di Pulau Buano untuk membangun kesepahaman bersama pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku dalam merancang kebijakan tentang gender dan keadilan ekologi dalam tata kelola lanskap hutan.
Pelaksanaan workshop di Tingkat kabupaten ini dirasakan sangat penting, untuk memperkaya hasil-hasil kajian yang telah dilaksanakan terkait Gender dan keadilan ekologi pada Tata Kelola Lanskap Hutan. Selain itu juga diharapkan para pihak dalam lingkup pemerintah daerah secara bersama merancang pengembangan kapasitas Masyarakat Pulau Buano dalam Konteks gender dan keadilan ekologis dalam kebijakan Tata Kelola Lanskap Hutan.
Workshop ini difasilitasi oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengundang Dinas terkait dalam lingkup Pemerintah Daerah kabupaten SBB. Workshop dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB.
Pemaparan hasil Penelitian oleh ketua Tim Peneliti Dr. Marthina Tjoa, S,Hut, MP dan anggota Tim Hendrik Aponno, S.Hut, MSc dan Iskar S.Hut, MSi, menjelaskan bahwa Perempuan Buano melakukan akses untuk memanfaatkan hutan mangrove bagi penghidupan rumah tangga namun hak dan akses manfaat dibedakan antara perempuan pribumi (adat) dan pendatang yang diatur dalam lembaga adat. Masih terdapat ketergantungan perempuan pada peran laki-laki dalam mengakses hutan mangrove. Selain itu perempuan Buano memiliki partisipasi yang besar dalam upaya penanaman mangrove dan pencegahan kerusakan mangrove. Namun keadilan ekologi menyoroti terbatasnya akses dan manfaat perempuan dari hutan mangrove. Hal tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan kapasitas perempuan untuk penghidupan keluarga. Di sisi lain aturan adat telah membatasi ruang gerak perempuan dalam bersuara. Sehingga berbagai ide dan gagasan yang dimiliki perempuan kadang dipendam bahkan takut mengeluarkan pendapat. Perempuan selalu pasrah pada kondisi yang ada sementara mereka memiliki peran yang besar untuk penghidupan keluarga dari sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
Hasil penelitian yang dipaparkan mendapat respon dari setiap perwakilan Pemda yang hadir sebanyak 15 lembaga dan media yang berperan dalam mengkomunikasikan pelaksanaan workshop ini. Secara khusus turut hadir juga dalam workhop ini yaitu Raja Negeri Buano Selatan dan Raja Negeri Buano Utara yang memberikan penguatan terhadap hasil temuan tim peneliti. Berdasarkan hasil diskusi maka point-point penting yang dapat dirumuskan terkait peran gender dan keadilan ekologi dalam tata kelola lanskap hutan di Kabupaten SBB adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan workshop di Tingkat kabupaten ini dirasakan sangat penting, untuk memperkaya hasil-hasil kajian yang telah dilaksanakan terkait Gender dan keadilan ekologi pada Tata Kelola Lanskap Hutan. Selain itu juga diharapkan para pihak dalam lingkup pemerintah daerah secara bersama merancang pengembangan kapasitas Masyarakat Pulau Buano dalam Konteks gender dan keadilan ekologis dalam kebijakan Tata Kelola Lanskap Hutan.
Workshop ini difasilitasi oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengundang Dinas terkait dalam lingkup Pemerintah Daerah kabupaten SBB. Workshop dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB.
Pemaparan hasil Penelitian oleh ketua Tim Peneliti Dr. Marthina Tjoa, S,Hut, MP dan anggota Tim Hendrik Aponno, S.Hut, MSc dan Iskar S.Hut, MSi, menjelaskan bahwa Perempuan Buano melakukan akses untuk memanfaatkan hutan mangrove bagi penghidupan rumah tangga namun hak dan akses manfaat dibedakan antara perempuan pribumi (adat) dan pendatang yang diatur dalam lembaga adat. Masih terdapat ketergantungan perempuan pada peran laki-laki dalam mengakses hutan mangrove. Selain itu perempuan Buano memiliki partisipasi yang besar dalam upaya penanaman mangrove dan pencegahan kerusakan mangrove. Namun keadilan ekologi menyoroti terbatasnya akses dan manfaat perempuan dari hutan mangrove. Hal tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan kapasitas perempuan untuk penghidupan keluarga. Di sisi lain aturan adat telah membatasi ruang gerak perempuan dalam bersuara. Sehingga berbagai ide dan gagasan yang dimiliki perempuan kadang dipendam bahkan takut mengeluarkan pendapat. Perempuan selalu pasrah pada kondisi yang ada sementara mereka memiliki peran yang besar untuk penghidupan keluarga dari sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
Hasil penelitian yang dipaparkan mendapat respon dari setiap perwakilan Pemda yang hadir sebanyak 15 lembaga dan media yang berperan dalam mengkomunikasikan pelaksanaan workshop ini. Secara khusus turut hadir juga dalam workhop ini yaitu Raja Negeri Buano Selatan dan Raja Negeri Buano Utara yang memberikan penguatan terhadap hasil temuan tim peneliti. Berdasarkan hasil diskusi maka point-point penting yang dapat dirumuskan terkait peran gender dan keadilan ekologi dalam tata kelola lanskap hutan di Kabupaten SBB adalah sebagai berikut:
- Pemerintah daerah memberikan dukungan dan ruang bagi kelompok perempuan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan mangrove
- Pemanfaatan mangrove dapat dikelola masyarakat melalui pemanfaatan bagian bukan kayu (produk makanan dari buah mangrove) dan jasa lingkungan berupa pengembangan wisata mangrove.
- Pemerintah daerah mendukung peningkatan kapasitas perempuan dalam pemanfaatan mangrove melalui pelatihan produk mangrove untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
- Pemerintah mendukung promosi wisata yang akan dikembangkan masyarakat berdasarkan daya tarik budaya dan kearifan local masyarakat.
- Diperlukan Peraturan daerah tentang Masyarakat adat sebagai payung untuk membuat peraturan negeri tentang mayarakat adat dalam pengelolaan mangrove.
Kegiatan
- Edukasi
- Pelatihan & Pendampingan
- Studi, Kajian, Diskusi dan Penelitian
- Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah & Non Pemerintah
- Perhutanan Sosial
- Gender dan Keadilan Ekologi
Agenda
18
Jul '24
Jul '24
Sub-tim Jawa Timur: Workshop P...
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
09.00 - 13.00 wib
Meeting room Work n' Play Coffee and eatery - Madiun
17
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Analisa Data ...
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
08:00 - 12:00
Meeting room Campus
10
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Jawa Timur: Analisa Da...
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09.00 - 13.00 wib
Meeting Room Joglo Manies Resto - Ponorogo
09
Jun '24
Jun '24
Sub-tim Laos: Pengumpulan data...
08:00 - 16:00
Khammouan Province
08:00 - 16:00
Khammouan Province