Kamis 17 April 2025, Tim Peneliti EXPLORE yang berlokasi di Pulau Buano Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, menggelar workshop dengan tema Gender dan keadilan Ekologi dalam Tata Kelola Lanskap Hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Workshop ini dilaksanakan di Kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Piru. Tujuan pelaksanaan workshop ini adalah untuk memaparkan hasil temuan Tim Peneliti di Pulau Buano untuk membangun kesepahaman bersama pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku dalam merancang kebijakan tentang gender dan keadilan ekologi dalam tata kelola lanskap hutan.
Pelaksanaan workshop di Tingkat kabupaten ini dirasakan sangat penting, untuk memperkaya hasil-hasil kajian yang telah dilaksanakan terkait Gender dan keadilan ekologi pada Tata Kelola Lanskap Hutan. Selain itu juga diharapkan para pihak dalam lingkup pemerintah daerah secara bersama merancang pengembangan kapasitas Masyarakat Pulau Buano dalam Konteks gender dan keadilan ekologis dalam kebijakan Tata Kelola Lanskap Hutan.
Workshop ini difasilitasi oleh Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengundang Dinas terkait dalam lingkup Pemerintah Daerah kabupaten SBB. Workshop dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB.
Pemaparan hasil Penelitian oleh ketua Tim Peneliti Dr. Marthina Tjoa, S,Hut, MP dan anggota Tim Hendrik Aponno, S.Hut, MSc dan Iskar S.Hut, MSi, menjelaskan bahwa Perempuan Buano melakukan akses untuk memanfaatkan hutan mangrove bagi penghidupan rumah tangga namun hak dan akses manfaat dibedakan antara perempuan pribumi (adat) dan pendatang yang diatur dalam lembaga adat. Masih terdapat ketergantungan perempuan pada peran laki-laki dalam mengakses hutan mangrove. Selain itu perempuan Buano memiliki partisipasi yang besar dalam upaya penanaman mangrove dan pencegahan kerusakan mangrove. Namun keadilan ekologi menyoroti terbatasnya akses dan manfaat perempuan dari hutan mangrove. Hal tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan kapasitas perempuan untuk penghidupan keluarga. Di sisi lain aturan adat telah membatasi ruang gerak perempuan dalam bersuara. Sehingga berbagai ide dan gagasan yang dimiliki perempuan kadang dipendam bahkan takut mengeluarkan pendapat. Perempuan selalu pasrah pada kondisi yang ada sementara mereka memiliki peran yang besar untuk penghidupan keluarga dari sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
Hasil penelitian yang dipaparkan mendapat respon dari setiap perwakilan Pemda yang hadir sebanyak 15 lembaga dan media yang berperan dalam mengkomunikasikan pelaksanaan workshop ini. Secara khusus turut hadir juga dalam workhop ini yaitu Raja Negeri Buano Selatan dan Raja Negeri Buano Utara yang memberikan penguatan terhadap hasil temuan tim peneliti. Berdasarkan hasil diskusi maka point-point penting yang dapat dirumuskan terkait peran gender dan keadilan ekologi dalam tata kelola lanskap hutan di Kabupaten SBB adalah sebagai berikut: